Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota wajib melaporkan setiap inovasi yang dilakukan kepada Menteri Dalam Negeri.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota wajib melaporkan setiap inovasi yang dilakukan kepada Menteri Dalam Negeri.
Advertisement
Advertisement