Selain melanggar kelayakan angkutan khusus daging dan ikan, pemilik juga tidak bisa menunjukan dokumen yang sah terkait angkutan pangan.
Advertisement
Advertisement
Selain melanggar kelayakan angkutan khusus daging dan ikan, pemilik juga tidak bisa menunjukan dokumen yang sah terkait angkutan pangan.
Advertisement
Advertisement