IS (36), warga warga Desa Ngranget Madiun, yang tega membakar bayinya saat baru dilahirkan terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun.
Advertisement
Advertisement
IS (36), warga warga Desa Ngranget Madiun, yang tega membakar bayinya saat baru dilahirkan terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun.
Advertisement
Advertisement