Informasi Umum
- PengertianBareksa adalah salah satu marketplace yang bergerak di bidang financial serta investasi yang telah mendapat lisensi resmi sebagai Agen Penjual Reksadana dari Otoritas Jasa Keuangan sejak 2016. Selain itu, marketplace ini juga dipercaya oleh Kementerian Keuangan RI untuk menjual Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online.
Luncurkan BaTaRA
Bareksa, platform e-investasi di Indonesia, meluncurkan robo advisor pertama di Indonesia yang mendapatkan lisensi Penasihat Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.
Izin ini dituangkan dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-17/D.04/2021 tentang Pemberian Izin Usaha Penasihat Investasi Kepada PT Bareksa Portal Investasi pada 20 April 2021.
Robo advisor ini dinamai BaTaRA yang merupakan singkatan dari Bareksa Tactical Robo Advisor. Uji-beta telah dilakukan selama sembilan bulan, sejak Agustus 2020, yang diikuti 1.000 nasabah.
Robo Advisor Bareksa memberikan panduan dan pendampingan taktikal bagi investor berdasarkan algoritma dan fitur kecerdasan buatan yang dikombinasikan dengan strategi investasi yang dirumuskan tim analis Bareksa yang memiliki pengalaman panjang di area ini.
Sebagai robo advisor yang diawasi OJK, Karaniya menyatakan, Robo Advisor Bareksa dipastikan sepenuhnya bergerak secara independen dan berpihak pada kepentingan nasabah.
Metodologi yang diterapkan juga dibuat transparan dan independen, dan secara berkala dilaporkan ke OJK sebagaimana dipersyaratkan regulasi yang ada.
Raih 2 Penghargaan Mitra Distribusi SBN Terbaik Fintech 2020
Marketplace investasi Bareksa mendapatkan penghargaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai Mitra Distribusi Surat Berharga Negara Terbaik (Midis SBN) dan Mitra Distribusi Surat Berharga Syariah Negara (Midis SBSN) Terbaik Kategori Fintech 2020. Khusus untuk kategori Midis SBSN, penghargaan ini merupakan yang kedua kali berturut-turut diterima Bareksa.
Co-founder dan CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra, menyatakan, penghargaan ini kembali menjadi bukti bahwa pemanfaatan fintech memiliki peran yang semakin penting untuk mendemokratisasi dunia keuangan nasional di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa dorongan dan dukungan Kementerian Keuangan, OJK, dan Bank Indonesia, dalam pemanfaatan tekfin merupakan langkah yang tepat.
Dia menyebut, sepanjang 2020, Bareksa sebagai midis telah membantu penjualan untuk 6 seri SBN ritel. Yang menarikada pada penjualan ORI 017 dan SR 013 di mana penjualan di Bareksa menyentuh rekor tertinggi di penjualan konvensional dan syariah di masa kedaruratan kesehatan akibat Covid-19.
Tak hanya itu, jumlah investor per November 2020 juga meningkat hingga 153 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Menyusul ketidakpastian ekonomi akibat pandemi mendorong masyarakat untuk berinvestasi pada produk yang lebih aman melalui platform digital.
Raih Penghargaan Mitra Distribusi SBSN Terbaik dari Kemenkeu
Kementerian Keuangan menganugerahkan kepada marketplace finansial Bareksa penghargaan sebagai Mitra Distribusi Surat Berharga Syariah Negara (Midis SBSN) Terbaik Kategori Non-Bank 2019. Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
Co-founder dan CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra menyatakan, perhargaan ini kembali menjadi bukti bahwa pemanfaatan fintech memiliki peran yang semakin penting untuk mendemokratisasi dunia keuangan nasional dan mengatasi masalah dangkalnya pasar keuangan yang merupakan problem laten kita selama ini.
Belum lama ini, Bareksa juga dinobatkan sebagai platform terbaik untuk membeli Surat Utang Negara (SUN) secara online berdasarkan survei yang dilakukan oleh Big Data Telkom dan Ditjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko, Kemenkeu RI.