Pandemi Corona hingga saat ini cenderung meluas. Sehingga dalam hal tahapan pilkada selanjutnya, diperlukan payung hukum baru berupa Perpu.
Advertisement
Advertisement
Pandemi Corona hingga saat ini cenderung meluas. Sehingga dalam hal tahapan pilkada selanjutnya, diperlukan payung hukum baru berupa Perpu.
Advertisement
Advertisement