![Pemindahan terpidana mati, Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis, antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Jakarta, pada Jumat 6 Desember 2024 lalu. (DEVI RAHMAN/AFP)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1xce6FsMwsj7FNjfqb26VQbomGU=/60x60/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5052097/original/043431400_1734324447-20241216-Mary_Jane-AFP_5.jpg)
Seorang pekerja bengkel di Jalan Amal Bakti, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, menemukan jasad bayi dalam kantong plastik.
Mary Jane
Berita Terkini
Lihat SemuaCiri-Ciri Teks Negosiasi: Pengertian, Struktur dan Contohnya
Telah dibaca 0 kaliKomnas HAM Ungkap Potret Situasi Papua Sepanjang 2024, Berikut Catatannya
Telah dibaca 0 kaliHonda dan Nissan Bakal Merger, Simak Updatenya
Telah dibaca 0 kaliKomnas Perempuan Siap Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Cirebon
Telah dibaca 0 kali6 Potret Penyangga Bagian Rumah Ini Nyeleneh, Malah Bikin Khawatir
Telah dibaca 0 kaliMeta Didenda Irlandia Sebesar Rp 4,2 Triliun, Gara-Gara Apa?
Telah dibaca 0 kaliCiri-Ciri Ginseng Asli dan Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh
Telah dibaca 0 kaliCiri-Ciri Sistem Ekonomi Komando: Penjelasan Lengkap dan Dampaknya
Telah dibaca 0 kali
Advertisement
Advertisement