![Kiper Inggris, Jordan Pickford (kiri) berhasil mengahalu tendangan pemain Swiss, Manuel Akanji pada babak adu penalti laga perempat final Euro 2024 di Duesseldorf Arena, Duesseldorf, Jerman, Sabtu (06/07/2024). (AP Photo/Thanassis Stavrakis)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qb8yRB60Ja8arM04m4Bdk3v7Ibk=/60x60/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4884905/original/097975000_1720291486-AP24188671092406.jpg)
Informasi Umum
- PengertianBadan Amil Zakat atau Baznas yang yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Baznas dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
- Dasar HukumUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014
- Kementerian atau lembaga terkaitKementerian Agama
Euro 2024
Berita Terkini
Lihat SemuaBisa Sembuh asal Deteksi Sedini Mungkin, Apa Dampak dari Penyakit Kusta?
Telah dibaca 0 kaliKPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Telah dibaca 0 kaliBaru Menjabat, PM Baru Inggris Keir Starmer Soroti Banyaknya Narapidana
Telah dibaca 7 kaliCegah Keparahan dengan Deteksi Dini, Fatty Liver Apa Bisa Sembuh?
Telah dibaca 7 kaliBegini Nih Cara Raline Shah Jalani Work-Life Balance Pakai Vivo X Fold3 Pro
Telah dibaca 14 kaliCek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Pembagian Hadiah dari BSI
Telah dibaca 7 kaliAkanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Telah dibaca 28 kaliAkankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Telah dibaca 0 kaliRating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Telah dibaca 21 kali
Visi dan Misi
Untu "“Menjadi lembaga utama menyejahterakan ummat", Baznas memiliki misi, antara lain:
1. Membangun BAZNAS yang kuat, terpercaya, dan modern sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang dalam pengelolaan zakat;
2. Memaksimalkan literasi zakat nasional dan peningkatan pengumpulan ZIS-DSKL secara masif dan terukur;
3. Memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan ummat, dan mengurangi kesenjangan sosial;
4. Memperkuat kompetensi, profesionalisme, integritas, dan kesejahteraan amil zakat nasional secara berkelanjutan;
5. Modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur;
6. Memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, pertanggungjawaban, dan koordinasi pengelolaan zakat secara nasional;
7. Membangun kemitraan antara muzakki dan mustahik dengan semangat tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan;
8. Meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait untuk pembangunan zakat nasional; dan
9. Berperan aktif dan menjadi referensi bagi gerakan zakat dunia.
Raih Sertifikat ISO Sistem Manajemen Keamanan Informasi
BAZNAS makin berkilau. Sistem Operasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meraih sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2013. Sistem ini untuk memastikan BAZNAS memiliki kontrol terkait keamanan informasi terhadap proses pengelolaan zakat yang mungkin menimbulkan risiko atau gangguan.
Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2013 diberikan oleh NQA Indonesia, sebuah badan penilai, verifikasi, dan sertifikasi terkemuka yang berbasis di London, Inggris.