Selain pajak kendaraan, Pemprov DKI juga akan bebaskan denda Pajak Bumi dan Bangunan pada periode Agustus 2018.
Advertisement
Advertisement
Selain pajak kendaraan, Pemprov DKI juga akan bebaskan denda Pajak Bumi dan Bangunan pada periode Agustus 2018.
Advertisement
Advertisement