Saat ini, status tanggap darurat terhitung selama 14 hari dimulai dari 23 Januari 2019 hingga 6 Februari 2019.
Advertisement
Advertisement
Saat ini, status tanggap darurat terhitung selama 14 hari dimulai dari 23 Januari 2019 hingga 6 Februari 2019.
Advertisement
Advertisement