Sukses

Latif mengatakan, pasal 310 ayat 4 itu ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta. Sedangkan Pasal 311 Ayat 5, ancaman hukum...

Berita Terkini

Lihat Semua

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat menggelar konferensi pers terkait kecelakaan maut Vanessa Angel. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)