Jembatan beton proyek MRT yang jatuh memakan korban luka. Apabila terbukti ada kelalaian, pelaku terancam hukuman 9 bulan penjara.
Advertisement
Advertisement
Jembatan beton proyek MRT yang jatuh memakan korban luka. Apabila terbukti ada kelalaian, pelaku terancam hukuman 9 bulan penjara.
Advertisement
Advertisement