Informasi Umum
- PengertianMengutip laman bi.go.id, BI Fast merupakan infrastuktur SP ritel yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel menggunakan berbagai instrumen dan kanal pembayaran yang dapat dilakukan secara real time dan 24/7.
Karakteristik
Sebagai pembayaran ritel yang menggunakan berbagai instrumen, BI Fast memiliki beberapa karakteristik. Karakteristik tersebut antara lain:
1. Operasional 24/7.
2. Real-time di level bank dan nasabah.
3. Transaksi push dan pull.
4. Dapat menggunakan Proxy Address1
5. Memiliki fraud detection system.
6. Fitur notifikasi kepada nasabah secara otomatis.
7. Memiliki sistem Anti Money Laundry/Combating the Financing of Terorism (AML/CFT)
Kelebihan BI Fast
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan BI-Fast ini nantinya bertujuan untuk mewujudkan aktivitas transaksi digital agar berjalan real-time baik di Bank atau Lembaga Keuangan Non-Bank dan nasabah selama 24x7 guna mempercepat sistem kliring transaksi keuangan.
“Kami sudah bekerja dengan industri, semua kebijakan kami, bekerja dengan industri, dan Insya Allah Pada bulan Desember, kami akan meluncurkan pembayaran cepat Bank Indonesia, ritel, transaksi, penyelesaian pembayaran, 24x7 real time penyelesaian pertama, dan kliring dan juga transaksi untuk semua Pasar ritel,” kata Perry dalam webinar OJK Virtual Innovation Day 2021, Selasa (12/10/2021).
Adapun sepanjang tahun 2020 dan 2021, BI melihat perkembangan ekonomi dan keuangan digital Indonesia semakin pesat. Lantaran di masa pandemi covid-19 masyarakat mulai beralih menggunakan transaksi keuangan secara digital untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Ekonomi Nasional dan Keuangan Digital Indonesia tumbuh pesat dan terus berkembang dan akan terus berkembang, serta mendukung perekonomian Indonesia, mendukung inklusi Ekonomi Nasional, dan keuangan, dan tentunya mendukung industri Ekonomi dan Keuangan jual digital. Ini adalah salah satu kenormalan baru di Indonesia,” ujarnya.
Seiring pesatnya digitalisasi sektor keuangan, bahkan BI memproyeksikan nilai transaksi e-commerce tahun ini bisa mencapai Rp 395 triliun, transaksi uang elektronik juga diprediksi mencapai Rp 278 triliun.
“E-commerce tahun ini diprediksi oleh Bank Indonesia tumbuh 48,4 persen dari e-commerce atau Rp 395 triliun. Uang elektronik tumbuh 5,7 persen tahun ini dengan Rp 278 triliun, layanan atau transaksi digital banking diprediksi tumbuh 30,1 persen atau capai Rp 35.600 triliun,” ujarnya.
BI Umumkan Skema Harga BI-Fast pada 22 Oktober 2021
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memutuskan akan mengimplementasi BI-FAST tahap pertama pada minggu ke-2 Desember 2021. Hal itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Oktober 2021 Cakupan Triwulanan, Selasa (19/10/2021).
“Mengenai BI-Fast saya sampaikan bahwa kami sudah memutuskan dalam rapat dewan gubernur ini untuk memberlakukan implementasi BI-fast tahap pertama, [ada minggu kedua Desember 2021, mengenai kepesertaan, penyediaan infrastruktur, batas maksimal nominal transaksi, skema harga ya tunggu pada tanggal 22 Oktober 2021 seminggu lagi, akan kami umumkan secara jelas,” kata Perry.
Kedepannya, akan dilakukan tahap-tahap berikutnya pada tahun mendatang . Jika tahap pertama ini sudah diimplementasikan.
“Ingat ini tahap pertama dan insyallah akan diikuti pada tahap-tahap berikutnya pada tahun yang akan datang itu akan terus berkesinambungan,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur BI menjelaskan BI-Fast merupakan alat pembayaran cepat ritel nasional bagi para pelaku industri, ritel, dan UMKM melalui transaksi secara online.
BI-Fast ini nantinya bertujuan untuk mewujudkan aktivitas transaksi digital agar berjalan real-time baik di Bank atau Lembaga Keuangan Non-Bank dan nasabah selama 24x7 guna mempercepat sistem kliring transaksi keuangan.