Pemprov Sulawesi Barat menutup peluang 13 mantan narapidana kasus korupsi untuk kembali diaktifkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Advertisement
Advertisement
Pemprov Sulawesi Barat menutup peluang 13 mantan narapidana kasus korupsi untuk kembali diaktifkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Advertisement
Advertisement