Tersangka terlihat tenang selama rekonstruksi. Riyanti saat ini dijerat Pasal 351 ayat 3, Pasal 338, Pasal 359, dan Pasal 80 ayat 3.
Advertisement
Advertisement
Tersangka terlihat tenang selama rekonstruksi. Riyanti saat ini dijerat Pasal 351 ayat 3, Pasal 338, Pasal 359, dan Pasal 80 ayat 3.
Advertisement
Advertisement