Terdakwa Arifin adalah pemilik CV Dua Putra di Jalan Raya Golokan, Desa Golokan, Kecamatan Sidayu.
Advertisement
Advertisement
Terdakwa Arifin adalah pemilik CV Dua Putra di Jalan Raya Golokan, Desa Golokan, Kecamatan Sidayu.
Advertisement
Advertisement