Sukses

Pemerintah bakal seriusi skema kreidt pemilikan rumah (KPR) dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP dengan rasio 50:50. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan, skema tersebut akan dimulai pada triwulan ke dua di tahun 2025.
Kementerian PUPR menyerahkan tongkat estafet penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada BP Tapera.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menjelaskan bahwa tabungan perumahan rakyat (Tapera) merupakan kelanjutan dari badan pertimbangan tabungan perumahan (Bapertarum), yang sebelumnya hanya ditujukan untuk aparatur sipil negara (ASN). (Liputan6.com/Angga Yuniar)