Pemerintah secara resmi telah menetapkan ongkos naik haji (2018) 2018 menjadi Rp 35.235.602 juta per jemaah sesuai rapat Menteri Agama Lukma...
Advertisement
Advertisement
Pemerintah secara resmi telah menetapkan ongkos naik haji (2018) 2018 menjadi Rp 35.235.602 juta per jemaah sesuai rapat Menteri Agama Lukma...
Advertisement
Advertisement