![arti mimpi pergi ke luar negeri menurut primbon jawa ©Ilustrasi dibuat AI](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uyFIXtn8uQNjVHeNsu0QByGh9Co=/60x60/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5120653/original/024673000_1738662297-1738660021799_arti-mimpi-pergi-ke-luar-negeri-menurut-primbon-jawa.jpg)
Informasi Umum
- PengertianMenurut UU No. 24 Tahun 2011, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau disingkat menjadi BPJS merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Jaminan Sosial tersebut adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
- TujuanMewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap Peserta dan/atau anggota keluarganya.
Kabur Aja Dulu
Berita Terkini
Lihat SemuaNusron Bagi-Bagi Sertifikat HGB Tanah Pemprov ke Warga Kampung Nelayan Jakut
Telah dibaca 21 kaliArti Seminar: Definisi, Tujuan, dan Manfaatnya
Telah dibaca 7 kaliMemahami Arti Euforia: Definisi, Penyebab, dan Dampaknya
Telah dibaca 7 kaliArti Memimpikan Orang yang Sudah Meninggal: Makna dan Tafsir Mendalam
Telah dibaca 7 kaliArti Kata Semburat: Memahami Makna dan Penggunaannya dalam Bahasa Indonesia
Telah dibaca 7 kaliArti Zodiak Scorpio: Karakteristik, Sifat, dan Keunikan Si Kalajengking
Telah dibaca 14 kaliArti Ospek: Pengenalan Komprehensif Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru
Telah dibaca 7 kaliArti Sweet: Memahami Makna dan Penggunaan Kata dalam Bahasa Inggris
Telah dibaca 7 kaliArti Signature: Memahami Makna dan Fungsinya dalam Berbagai Konteks
Telah dibaca 7 kaliArti Template: Pengertian, Fungsi, dan Contoh Penggunaannya
Telah dibaca 7 kaliArti Watermark: Fungsi, Jenis, dan Cara Membuatnya
Telah dibaca 7 kaliRespect Arti: Memahami Makna dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Telah dibaca 7 kali
Topik Terkait
Asas
Dalam menyelenggarakan sistem jaminan sosial, BPJS memiliki tiga asas, antara lain:
- kemanusiaan;
- manfaat; dan
- keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Prinsip
Selain itu, BPJS juga memiliki beberapa prinsip dalam menjalankan sistem jaminan sosial, yaitu:
- kegotongroyongan;
- nirlaba;
- keterbukaan;
- kehati-hatian;
- akuntabilitas;
- portabilitas;
- kepesertaan bersifat wajib;
- dana amanat; dan
- hasil pengelolaan Dana Jaminan Sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan Peserta.
Ruang Lingkup
Berdasarkan bentuknya, BPJS terbagi menjadi 2 jenis, yaitu: