:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5186200/original/052841800_1744583282-Snapins.ai_491463132_18528064696028089_7116759378759067955_n_1080.jpg)
Informasi Umum
- PengertianBadan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau disebut BPPT adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang berada dibawah koordinasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi.
Katy Perry
Berita Terkini
Lihat SemuaSekjen Kemenkum Beberkan Proses Seleksi PPPK dan CPNS 2024
Telah dibaca 0 kaliPemkot Bandung Cari Mitra Pembangunan Drainase dan Kolam Retensi
Telah dibaca 0 kaliAtlet Berkuda Indonesia Akbar Kurniawan Juara Toscana Tour 2025 di Italia
Telah dibaca 0 kaliSinopsis My Hero Academia Vigilantes, Serial Anime Terbaru di Vidio
Telah dibaca 0 kaliJakarta Buka Lowongan untuk 1.652 PPSU, Lulusan SD Bisa Mendaftar
Telah dibaca 0 kaliUGM Tegaskan Siap Buka-bukaan Data Jokowi Jika Diperintah Pengadilan
Telah dibaca 0 kaliMengenal Sidrap: Kebun Angin Pertama dan Terbesar di Indonesia
Telah dibaca 0 kaliUsai Berdoa di Makam Leluhur, Pria Ini Menang Lotere Terbesar dalam Hidupnya
Telah dibaca 0 kaliPenyebab Cacing Muncul di Lantai Kamar Mandi, Ketahui Cara Membasminya
Telah dibaca 14 kaliPanduan Lengkap Cara Ambil Bagasi Setelah Turun dari Pesawat
Telah dibaca 21 kaliPaviliun Indonesia, Jembatan Budaya dan Ekonomi di Osaka Expo 2025
Telah dibaca 14 kaliWaspada Penipuan Lowongan Kerja BUMN, Simak Cirinya Biar Tak Jadi Korban
Telah dibaca 21 kali
Tugas dan Fungsi
BPPT melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ada pula fungsi BPPT ialah:
- Pengkajian & penyusunan kebijakan nasional di bidang pengkajian dan penerapan teknologi;
- Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPPT;
- Pemantauan, pembinaan dan pelayanan terhadap kegiatan instansi pemerintah dan swasta dibidang pengkajian dan penerapan teknologi dalam rangka inovasi, difusi, dan pengembangan kapasitas, serta membina alih teknologi;
- Penyelenggaraan pembinaan & pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi & tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan & rumah tangga.
Alat Deteksi Dini DBD Buatan Peneliti Indonesia
Lewat alat Kit Diagnostik Demam Berdarah Dengue (DBD) buatan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), deteksi virus DBD bisa dilakukan. Kit diagnostik ini berbentuk mirip test pack.
Masyarakat pun mudah menggunakan kit DBD ini. Peneliti Pusat Teknologi Farmasi dan Medika BBPT, Sabar Pamudi menerangkan, cara menggunakan, alat kit diagnostik DBD.
"Kita teteskan darah pada kit diagnostik. Partikel protein NS 1, yang ada pada darah nanti akan bereaksi dengan antibodi yang ada. Hasilnya akan muncul strip seperti tes kehamilan," jelas Pamudi dalam sebuah tayangan video pada Senin, 4 Februari 2019.
Dari laman BPPT, kit diagnostik DBD ini rupanya diluncurkan pada Mei 2018. Kit DBD berbasis teknik imunokromatografi (teknik untuk memisahkan dan mengidentifikasi antigen atau antibodi yang terlarut dalam sampel) dengan menggunakan anti–NS1 antibodi monoklonal.
Antigen NS1 merupakan glikoprotein yang dihasilkan virus dengue pada hari pertama hingga kelima pasca terjadinya infeksi. Antigen NS1 diketahui punya peran serodiagnosis (tes deteksi) infeksi virus dengue.
Kemampuan deteksi itu karena antigen NS1 disekresikan dalam konsentrasi yang cukup tinggi dalam plasma atau serum penderita DBD.
BPPT dan KCIC Kerja Sama
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dan Indonesia Railway Manufacturer Association (IRMA).
Kerja sama ketiga pihak ini dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur industri kereta cepat Jakarta-Bandung.
Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan, bentuk kerja sama ini meliputi penelitian dan pengembangan teknologi, pendidikan dan pelatihan, pemanfaatan dan penerapan hasil-hasil rekayasan yang telah ada. Selain itu juga pemanfaatan saran dan prasarana serta bantuan teknis sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Nota kesepahaman yang ditandatangani ini merupakan langka yang sangat penting guna mendukung percepatan pelaksanaan proyek strategis kereta cepat," ujar dia di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Selain kerja sama ini, lanjut Unggul, BPPT juga akan mendukung pembangunan infrastruktur dna industri kereta cepat dalam lingkup teknologi, antara lain track constrution, persinyalan dan komunikasi‎, dan rolling stock, railway traction power supply.
Selain itu juga comprehensive maintenance, dispacthing, safety dan emergency responce, passenger service, surveying technology dan disaster prevention technology.
"Diharapkan dengan adanya kerja sama ini dapat mempercepat proses alih teknologi pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 km. Dengan demikian moda transportasi ini dapat segera terwujud," kata dia.
Hadir dalam penandatangan nota kesepahaman ini antara lain Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri ‎Perindustrian Saleh Husin, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir, Direktur Utama KCIC Hanggoro Budi Wiryawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan dan Staf Ahli Menteria Perhubungan Umiyatun Hayati Triastuti.