Informasi Umum
- PengertianBadan Pusat Statistik atau BPS adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut, kemudian ditetapkanlah UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU tersebut yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan di bawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik akhirnya berganti menjadi Badan Pusat Statistik.
Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
Tugas, fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik.
Â
1. Tugas
 BPS melaksanakan tugas pemerintahan dibidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
Â
2. Fungsi
a. Pengkajian, penyusunan dan perumusan kebijakan dibidang statistik;
b. Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional;
c. Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar;
d. Penetapan sistem statistik nasional;
e. Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah dibidang kegiatan statistik; dan
f. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, perlengkapan dan rumah tangga.
Â
3. Kewenangan
a. Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;
b. Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;
c. Penetapan sistem informasi di bidangnya;
d. Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional;
e. Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu;
f. i. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik;
 ii. Penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral.
Â
BPS: Inflasi April 2021 Capai 0,13 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi pada April 2021 mencapai 0,13 persen. Dengan angka ini maka inflasi tahun kalender Januari-April 2021 mencapai 0,58 persen dan inflasi tahun ke tahun 1,24 persen.
"Inflasi bulan April 2021 sebesar 0,13 persen," kata Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS, Setianto dalam rilis BPS, di Kantornya Jakarta, Senin (3/5).
Dia mengatakan dari 90 kota IHK yang dipantau BPS ada 72 kota alami inflasi. Sementara sisanya 18 kota mengalami deflasi.
Dari 72 kota alami inflasi, tertinggi terjadi di Kotamobagu dengan inflasi 1,32 persen dan terendah terjadi di Yogyakarta 0,01 persen.
Kemudian dari 18 kota mengalami deflasi tertinggi tercatat di Jayapura dengan minus 1,26 persen dan terendah terjadi di Tanjungpadang dengan minus 0,02 persen.
Adapun komoditas yang menyumbang inflasi sebesar 0,13 persen ada komoditas daging ayam ras dengan adnil 0,06 persen.
Kemudian beberapa komoditas lain seperti minyak goreng, jeruk, bahan bakar rumah tangga, emas perhiasan rokok, anggur, pepaya, rokok keretek filter dan ikan segar serta ayam hidup punya andil sebesar 0,01 persen.
Sementara komoditas yang menyumbang deflasi pada April 2021 yakni cabai rawit dengan andil sebesar minus 0,05 persen. Kemudian cabai merah dan bawang merah masing-masing minus 0,02 persen. Sedangkan beras, bayam, kangung, masing-masing minus 0,01 persen.
Â
BPS: Ekspor Pertanian Maret 2021 Naik 2 Digit
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pertanian Indonesia pada Maret 2021 meningkat hingga dua digit, baik secara month to month (mtm) ataupun year on year (yoy).
"Secara umum keseluruhan ekspor pada Maret 2021 mengalami pertumbuhan positif di semua sektor. Sektor pertanian mengalami pertumbuhan dua digit baik secara mtm maupun secara yoy," ungkap Kepala BPS Suhariyanto saat menyampaikan rilis BPS di kantor pusat BPS, Jakarta, Kamis (15/4).
Bila dilihat dari peningkatan ekspor secara mtm, peningkatan ekspor pertanian mencapai USD 0,39 miliar atau meningkat 27,06 persen. Persentase peningkatan ekspor sektor pertanian tertinggi dibanding sektor lain, yaitu sektor migas 5,28 persen, sektor industri pengolahan 22,27 persen, serta sektor pertambangan dan lainnya 13,68 persen.
"Ada beberapa komoditas ekspor mengalami kenaikan ekspor cukup besar dalam hal ini seperti sarang burung walet, tanaman obat, aromatik dan rempah, tembakau, serta cengkeh," sebutnya.
Sementara secara yoy, ekspor pertanian tumbuh sebesar 25,04 persen. Beberapa produk pertanian yang naik cukup besar secara yoy adalah tanaman obat aromatik dan rempah-rempah, serta sarang burung walet.
Berdasarkan strukturnya, ekspor nonmigas memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap ekspor Indonesia pada Maret 2021, yaitu sebesar 95,06 persen.
"Tercatat ekspor nonmigas Maret 2021 mencapai USD 17,45 miliar atau naik 21,21 persen dibanding Februari 2021. Dibanding ekspor nonmigas Maret 2020 pun naik 30,07 persen," paparnya.
Peningkatan terbesar ekspor nonmigas Maret 2021 terhadap Februari 2021 terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati sebesar USD1.167,1 juta atau 67,90 persen. Tercatat nilai ekspor lemak dan minyak hewan/nabati Maret 2021 mencapai USD2.886,0.
Secara keseluruhan, kinerja ekspor Indonesia memang menggembirakan. Ekspor Maret tercatat sebesar USD18,35 miliar, sedangkan pada bulan sebelumnya ekspor sebesar USD15,26 miliar.
"Jadi kalau kita bandingkan angka ini dari bulan ke bulan, pertumbuhannya adalah 20,31 persen," kata Suhariyanto.
Â
BPS: Neraca Perdagangan Februari 2021 Surplus USD 2 Miliar
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Februari 2021 kembali surplus. Neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2021 surplus USD 2,00 miliar dengan nilai ekspor USD 15,27 miliar dan impor USD 13,26 miliar.
"Performa ekspor dan impor pada Februari 2021 ini boleh dibilang bagus, karena ekspornya sebesar USD 15,27 miliar berarti secara YoY 8,56 persen. Menggembirakan karena kenaikan ekspornya terjadi di sektor pertanian, indsutri maupun tambang," kata Kepala BPS, Suhariyanto, dalam konferensi pers pada Senin (15/3/2021).
Secara YoY, ekspor pertanian meningkat 3,16 persen, indsutri 9 persen, tambang 7,53 persen, dan migas 6,90 persen.
Namun secara m-to-m, ekspor migas turun 2,63 persen, pertanian minus 8,96 persen, dan tambang turun 6,71 persen. Hanya sektor indsutri yang tumbuh secara m-to-m sebesar 1,38 persen.
Sementara untuk impor pada Februari 2021 tumbuh dua digit sebesar 14,86 persen. Secara YoY, impor pada sektor barang konsumsi tumbuh 43,59 persen, bahan baku atau penolong 11,53 persen, dan barang modal tumbuh 17,68 persen.
Secara m-to-m, impor barang konsumsi dan bahan baku atau penolong mengalami penurunan. Masing-masing minus 13,78 persen dan 0,50 persen. Hanya impor barnag modal yang tumbuh dibandingkan Januari 2020 sebesar 9,08 persen.
"Kita tentunya berharap peningkatan impor barang baku dan modal menunjukkan bahwa geliat indsutri dan investasi di Tanah Air mulai bergerak bagus," jelas Suhariyanto.
Â