![Rencana kerja sama Kemnaker, mitra industri, dan pemda. (c) Biro Humas Kemnaker](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Gu3v53X-52Wg6PL6G7_ug2E0IPU=/60x60/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5030357/original/090215200_1732967432-image__14_.jpg)
Informasi Umum
- PengertianBadan Standardisasi Nasional atau BSN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang diberikan tugas oleh pemerintah untuk membina dan mengkoodinasikan seluruh kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia.
Kabur Aja Dulu
Berita Terkini
Lihat SemuaDari Teh hingga Jamu, Ini Manfaat Jahe dan Cara Konsumsi yang Tepat
Telah dibaca 21 kaliCek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Petani Milenial 2025
Telah dibaca 7 kaliArti Rehabilitasi: Pemulihan Menyeluruh untuk Kehidupan yang Lebih Baik
Telah dibaca 7 kaliPria di Cakung Dijambret Saat Tunggu Taksi Online, Polisi Selidiki
Telah dibaca 7 kaliIndustri Rokok jadi Tulang Punggung Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
Telah dibaca 7 kaliArti Limited Edition: Memahami Konsep dan Strategi di Balik Produk Eksklusif
Telah dibaca 14 kaliSemua Devisa Hasil Ekspor Wajib Parkir di Dalam Negeri, Simak Ketentuannya
Telah dibaca 14 kaliNova Now, Ajang Perkenalan 6 Jenama Singapura yang Ingin Masuki Skena Jakarta
Telah dibaca 14 kaliCara Nonton Live Streaming Liga Champions 2024/2025 di Vidio
Telah dibaca 21 kaliGreen Power Group Kantongi Kontrak Suplai Baterai Senilai Rp 171,6 Miliar
Telah dibaca 21 kaliBahaya atau Tidak? Ini yang Terjadi Jika Tidur dengan Rambut Basah
Telah dibaca 602 kali
BSN Tetapkan SNI Bangunan Tahan Gempa
Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 1726:2019 tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan nongedung. Sehingga meminimalisasi kerugian dan korban jiwa.
"Dengan perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan yang baik sesuai SNI 1726:2019, kita berharap dapat menciptakan konstruksi gedung atau bangunan yang kokoh serta dapat mencegah dan meminimalisir dampak yang besar akibat gempa," kata Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Nasrudin Irawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/2/2021).
Ia mengatakan SNI itu memuat persyaratan minimum yang harus dipenuhi, baik menyangkut beban, tingkat bahaya, kriteria yang terkait, serta sasaran kinerja yang diperkirakan untuk bangunan gedung, struktur lain, dan komponen nonstrukturalnya yang memenuhi persyaratan peraturan bangunan.
"Saya mengambil satu contoh dalam SNI yang mempersyaratkan kita harus menghitung beban dari struktur bangunan yang dikombinasikan dengan kekuatan desain bangunan dengan kekuatan guncangan seperti gempa, sehingga diharapkan bangunan bisa beradaptasi atau menahan kekuatan goncangan tersebut," katanya.
Beberapa produk bangunan seperti baja dan semen diwajibkan juga memenuhi SNI, apabila baja dan semen yang digunakan tidak ber-SNI maka tidak bisa dipastikan beton yang dihasilkan sesuai dengan kekuatan yang telah diperhitungkan.
Dengan bahan material ber-SNI dan proses pembangunannya memenuhi persyaratan SNI 1726:2019, unjuk kerja bangunan akan melampaui kekuatan yang dibutuhkan, sehingga mengurangi risiko keruntuhan akibat guncangan.
Nasrudin menuturkan untuk menghitung beban seperti dalam SNI 1726:2019 dilakukan berbasis risiko atau berdasarkan kategori risiko struktur bangunan gedung dan nongedung terhadap pengaruh gempa yang terbagi dalam empat kategori risiko.
"Sebagai contoh untuk kategori risiko I yang dimaksud adalah gedung dan nongedung yang memiliki risiko rendah terhadap jiwa manusia pada saat terjadi kegagalan, tapi tidak dibatasi untuk, antara lain fasilitas pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan: fasilitas sementara gudang penyimpanan; serta rumah jaga dan struktur kecil lainnya," ujarnya.
Namun untuk kategori risiko IV adalah gedung dan nongedung yang dikategorikan sebagai fasilitas yang penting, misalnya gedung sekolah dan fasilitas pendidikan, rumah ibadah, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya yang memiliki fasilitas bedah dan unit gawat darurat, fasilitas pemadam kebakaran, ambulans, dan kantor polisi.
"Jadi menghitung risikonya berbeda-beda tergantung daerah mana yang rawan gempa dan jenis bangunan apa yang terdapat di situ, sehingga mutu dan persyaratan konstruksi bangunannya lebih tepat," tuturnya.
Nasrudin mengatakan struktur bangunan gedung dan nongedung harus didesain menggunakan kombinasi pembebanan berdasarkan ketentuan yang ada. Jadi beban yang dimasukkan untuk menghitung kekuatan struktur telah mencakup beban mati (beban yang permanen seperti beban gedung), beban hidup (beban yang dinamis seperti furnitur dan orang), beban angin dan beban gempa. Gedung yang sudah jadi juga tidak boleh dikembangkan sehingga menambah beban, contoh ruko tiga lantai yang atapnya berupa plat beton dikembangkan menjadi ruangan atau gudang dengan menambah atap, hal ini dapat berisiko menyebabkan runtuhnya bangunan.
Sistem fondasi, baik untuk bangunan gedung dan nongedung, tidak boleh gagal terlebih dahulu daripada struktur yang di tumpunya, sehingga kombinasi pembebanan yang mempertimbangkan faktor kuat harus diaplikasikan dalam desain sistem fondasi.
"Kita harus memastikan fondasi bangunan harus lebih kuat dari bangunan yang akan menumpunya. Jangan sampai konstruksi gedungnya mampu menahan gempa tapi runtuh akibat gagal fondasinya. Fondasi bangunan juga harus menumpu pada tanah yang kuat, jangan sampai fondasi kuat tetapi tanahnya lunak sehingga ambles tidak mampu menahan beban fondasi. Hal ini akan menentukan jenis fondasi yang sesuai dengan kondisi tanah di bawahnya, apabila tanahnya keras bisa menggunakan londasi telapak, namun apabila tanah liat menggunakan tiang pancang, dan sebagainya," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Fondasi bangunan juga harus memperhatikan area di sekitarnya, kemungkinan terjadi retakan secara vertikal yang merusak bangunan. Pastikan bangunan tidak berada pada daerah sesar dan rawan longsor.
Struktur, komponen-elemen struktur dan elemen-elemen fondasi harus didesain melebihi beban-beban terfaktor dengan kombinasi-kombinasi dan telah memperhitungkan faktor keamanan.