Hakim menilai, pada proyek senilai Rp 198 miliar itu, Budi terbukti bersalah menggelembungkan harga unit simulator SIM.
Advertisement
Advertisement
Hakim menilai, pada proyek senilai Rp 198 miliar itu, Budi terbukti bersalah menggelembungkan harga unit simulator SIM.
Advertisement
Advertisement