Pengusaha, pekerja paruh waktu, dan freelance juga bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
Advertisement
Pengusaha, pekerja paruh waktu, dan freelance juga bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
Advertisement