Pada putusan banding pada Pengadilan Tinggi Kupang mantan bupati ujung barat Pulau Flores itu dihukum selama sembilan tahun penjara.
Advertisement
Advertisement
Pada putusan banding pada Pengadilan Tinggi Kupang mantan bupati ujung barat Pulau Flores itu dihukum selama sembilan tahun penjara.
Advertisement
Advertisement