Sukses

Afif menjelaskan, semua penumpang tersebut telah melengkapi dokumen atau persyaratan yang telah ditentukan sebelum melakukan perjalanan.

Berita Terkini

Lihat Semua

Suasana area Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Senin (30/3/2020). Untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19, Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi pertanggal 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)