Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019, yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasar...
Advertisement
Advertisement
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019, yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasar...
Advertisement
Advertisement