Pada Pilkada Serentak 2024, sebanyak 37 daerah di Indonesia hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah, yang dikenal sebagai calon tun...
Advertisement
Advertisement
Pada Pilkada Serentak 2024, sebanyak 37 daerah di Indonesia hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah, yang dikenal sebagai calon tun...
Advertisement
Advertisement