Tata cara pengurusan jenazah terdiri dari empat rangkaian, yaitu memandikan, mengafani, menyalatkan dan menguburkan jenazah.
Advertisement
Advertisement
Tata cara pengurusan jenazah terdiri dari empat rangkaian, yaitu memandikan, mengafani, menyalatkan dan menguburkan jenazah.
Advertisement
Advertisement