Mereka akan mengisi kekosongan jabatan di 8 kabupaten hingga terpilih para bupati definitif dan gubernur melalui Pilkada serentak.
Advertisement
Advertisement
Mereka akan mengisi kekosongan jabatan di 8 kabupaten hingga terpilih para bupati definitif dan gubernur melalui Pilkada serentak.
Advertisement
Advertisement