Sukses

Dua konfederasi buruh tebesar di Tanah Air yaitu, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperingatkan Pemerintah untuk patuh menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Cipta Kerja. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan, perjuangan panjang buruh selama 4 tahun baik di jalanan maupun secara konstitusi janganlah kembali diabaikan. (Istimewa)
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Aksi tersebut untuk memperingati May Day serta menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke substansi UU Nomor 13 Tahun 2003. (Liputan6.com/Faizal Fanani)