Gubernur Sumsel Herman Deru menetapkan wisma atlet JSC Palembang dipakai untuk ruang karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Covid-19.
Advertisement
Advertisement
Gubernur Sumsel Herman Deru menetapkan wisma atlet JSC Palembang dipakai untuk ruang karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Covid-19.
Advertisement
Advertisement