:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5154084/original/001265600_1741331712-Suzuki_Free_Towing__1_.jpg)
Informasi Awal
- PengertianCum Laude merupakan predikat yang diberikan kepada mahasiswa di perguruan tinggi, yang meraih nilai terbaik dan lulus dengan pujian.
Banjir Bekasi
Berita Terkini
Lihat SemuaKoperasi Desa Merah Putih Bakal Angkat Kemisikan di Desa, Yakin?
Telah dibaca 7 kaliKisah Inspiratif IU, dari Trainee Tertolak hingga Digelari 'Queen of K-Pop'
Telah dibaca 14 kaliHukum Membagikan Daging Kurban ke Nonmuslim, Begini Kata UAH dan Buya Yahya
Telah dibaca 14 kaliKembangkan Talenta Berbasis AI, Kemenag dan ESQ Latih Guru BK Madrasah
Telah dibaca 14 kaliWanita Asal Jepang Jadi Buronan Polisi Gara-gara Cium Jin BTS Saat Konser
Telah dibaca 14 kali300 Quote Islami Bahasa Inggris dan Artinya, Bikin Hidup Makin Bermakna
Telah dibaca 14 kaliRosan Beri Sinyal Miliarder AS Ray Dalio Bakal Jadi Dewan Penasihat Danantara
Telah dibaca 21 kaliBegini Cara Menghapus Aktivitas Terbaru di ChatGPT
Telah dibaca 21 kali7 Potret Romantis Angga Yunanda dan Shenina Bulan Madu di Korea, Main Salju
Telah dibaca 21 kali
Predikat Pujian
Cum Laude berasal dari Bahasa Latin, yang berarti dengan pujian. Cum Laude sendiri adalah predikat yang diberikan pada ujian di perguruan tinggi.
Ada beberapa predikat yang termasuk ke dalam Cum Laude, seperti Magna Cum Laude, yang berarti lulus dengan banyak pujian dan Summa Cum Laude yang artinya lulus dengan pujian terbanyak.
Setiap perguruan tinggi memiliki aturan yang jelas dan berbeda-beda mengenai persyaratan bagi lulusan, yang berhak mendapatkan predikat Cum Laude.
Lulusan Perguruan Tinggi
Predikat tersebut biasanya tertera di dalam ijazah, baik untuk lulusan sarjana maupun lulusan pascasarjana di perguruan tinggi. Di dunia secara umum, predikat Cum Laude hanya digunakan pada lulusan pascasarjana. Tapi di Indonesia, Amerika Serikat dan Filipina, gelar ini digunakan pada lulusan sarjana.
Secara umum, lulusan yang mendapatkan predikat summa cum laude memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3.80 ke atas, Magna Cum Laude memiliki IPK 3.60 - 3.79 dan Cum Laude memiliki IPK 3.40 - 3.59.
Namun tidak semua perguruan tinggi memiliki persyaratan yang sama, seperti disebutkan di atas. Bahkan pada tahun 2012 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mempunyai wacana baru.
Yaitu predikat Cum Laude hanya diberikan kepada lulusan yang dapat melakukan publikasi karya ilmiahnya melalui jurnal dan sebagainya.