Menurut Roy Suryo, penolakan MK tersebut sangat beralasan karena yang mengajukan permohonan uji materi bukan pihak yang tepat.
Advertisement
Advertisement
Menurut Roy Suryo, penolakan MK tersebut sangat beralasan karena yang mengajukan permohonan uji materi bukan pihak yang tepat.
Advertisement
Advertisement