Informasi Umum
- PengertianPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM adalah sebuah peraturan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat Indonesia. Peraturan ini muncul sejak adanya pandemi Covid-19. Sementara itu, PPKM Darurat adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang hanya diterapkan di wilayah Jawa-Bali. Kebijakan PPKM Darurat ini diambil menyusul lonjakan kasus Covid-19. Aturan yang ada dalam PPKM Darurat akan lebih ketat daripada PPKM Mikro.
- Wilayah yang DiberlakukanJawa dan Bali
Dampak PPKM, Angka Kematian Covid-19 Menurun
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 yang diberlakukan pemerintah mulai membuahkan hasil. Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dr Dewi Nur Aisyah melaporkan angka kematian Covid-19 melandai sepekan terakhir.
"Pada pekan terakhir, terjadi penurunan angka kematian mingguan turun minus (-) 8,2% dibandingkan angka kematian pada pekan sebelumnya," jelas Dewi dalam siaran Evaluasi Evaluasi Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Perkembangan Covid-19 Agustus 2021, Kamis (12/8/2021).
Meskipun menurun secara nasional, pada level daerah masih ada beberapa provinsi yang mengalami kenaikan angka kematian cukup berarti.
Angka kematian tertinggi ada di Kalimantan Selatan naik dua kali lipat dari pekan sebelumnya. Jika pekan lalu 126, kini menjadi 258 kasus. Disusul Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi dengan kumulatif kematian tertinggi, juga masih naik 4,1% yaitu dari 2,803 menjadi 2,918.
Selanjutnya ada Riau naik sebesar 23,2%, dari 241 menjadi 297. Dua provinsi tertinggi lainnya berasal dari Sumatera Utara dengan persenan 41,5 dan Kepulauan Bangka Belitung yang naik 34,4%.
Kelima provinsi tersebut dijelaskan Dewi meskipun alami kenaikan namun jumlahnya tidak tinggi. Hal ini dikarenakan tren di level nasional yang memang sudah menurun.
Dipaparkan bahwa angka kematian kasus Covid-19 yang sejak awal Juli terus mengalami peningkatan. Namun, di pekan terakhir yaitu 5 hingga 11 Agustus 2021, terlihat adanya perubahan arah tren menjadi penurunan.
"Kita mengharapkan pekan depan dapat lebih turun lagi. Seminggu ini masih 11, 562 dengan rata-rata angka kematian harian di atas 1,652. Jadi trennya sudah mulai ada penurunan di 5 sampai 11 Agustus," ujar Dewi.
Bila dibandingkan dengan kasus yang sudah turun sejak beberapa pekan terakhir, angka kematian kasus Covid-19 memang bisa dikatakan terlambat. Meski demikian, Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 meminta untuk tidak khawatir.
"Jadi memang ada perbedaan kecepatan antara mobilitas yang kita tahan, penambahan kasus berkurang, kematian tidak langsung serta merta berkurang juga," jelasnya.
"Memang butuh waktu lebih panjang lagi untuk melihat dampak penurunan angka kematian," tandasnya.