Pencairan dana BOS Kemenag untuk madrasah merupakan lanjutan dari pencairan tahap pertama sebesar Rp 3,3 triliun pada Maret dan April 2022.
Advertisement
Advertisement
Pencairan dana BOS Kemenag untuk madrasah merupakan lanjutan dari pencairan tahap pertama sebesar Rp 3,3 triliun pada Maret dan April 2022.
Advertisement
Advertisement