Ia menyelewengkan dana desa itu sejak tahun 2015 hingga 2018. Nominalnya pun tidak kecil yakni lebih dari Rp 500 juta.
Advertisement
Advertisement
Ia menyelewengkan dana desa itu sejak tahun 2015 hingga 2018. Nominalnya pun tidak kecil yakni lebih dari Rp 500 juta.
Advertisement
Advertisement