Sukses

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per November 2023 terjadi perlambatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Pada periode tersebut DPK hanya tumbuh 3,04 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 8.216 triliun, padahal bulan Oktober mampu tumbuh 3,43 persen yoy.