Polda Metro Jaya menyatakan tak ada tambahan tersangka dalam kasus perusakan Gedung MK. Daud Sangaji sudah dipulangkan polisi.
Advertisement
Advertisement
Polda Metro Jaya menyatakan tak ada tambahan tersangka dalam kasus perusakan Gedung MK. Daud Sangaji sudah dipulangkan polisi.
Advertisement
Advertisement