Kemenkumham menyatakan bahwa pasal perzinaan di KUHP baru berstatus sebagai delik aduan sehingga polisi tidak berhak menggerebek tamu hotel ...
Advertisement
Advertisement
Kemenkumham menyatakan bahwa pasal perzinaan di KUHP baru berstatus sebagai delik aduan sehingga polisi tidak berhak menggerebek tamu hotel ...
Advertisement
Advertisement