Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut aturan sanksi terhadap pelanggar tidak bermasker di tempat umum baru bisa dijalankan pekan depan.
Advertisement
Advertisement
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut aturan sanksi terhadap pelanggar tidak bermasker di tempat umum baru bisa dijalankan pekan depan.
Advertisement
Advertisement