Dewan Pertimbangan MUI meminta agar pemerintah dan DPR segera merampungkan perubahan pasal tersebut karena LGBT tidak sesuai Pancasila.
Advertisement
Advertisement
Dewan Pertimbangan MUI meminta agar pemerintah dan DPR segera merampungkan perubahan pasal tersebut karena LGBT tidak sesuai Pancasila.
Advertisement
Advertisement