Pada Masa Tenang dilarang merilis hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 449 ayat (2) UU ...
Advertisement
Advertisement
Pada Masa Tenang dilarang merilis hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 449 ayat (2) UU ...
Advertisement
Advertisement