Dia mengatakan, penambahan kuota menjadi minimal 50 persen untuk mengakomodir para calon peserta didik baru yang tidak lolos seleksi zonasi.
Advertisement
Advertisement
Dia mengatakan, penambahan kuota menjadi minimal 50 persen untuk mengakomodir para calon peserta didik baru yang tidak lolos seleksi zonasi.
Advertisement
Advertisement