Jika ada warga Palembang yang tepergok memberi uang ke pengemis, denda sebesar Rp 50 juta dan kurungan penjara selama 3 bulan akan diberikan...
Advertisement
Advertisement
Jika ada warga Palembang yang tepergok memberi uang ke pengemis, denda sebesar Rp 50 juta dan kurungan penjara selama 3 bulan akan diberikan...
Advertisement
Advertisement