Menurut Mudzakir, persoalan utang-piutang itu haruslah dilihat dari rangkaian peristiwa hukum yang biasa disebut anto factum, factum dan pos...
Advertisement
Advertisement
Menurut Mudzakir, persoalan utang-piutang itu haruslah dilihat dari rangkaian peristiwa hukum yang biasa disebut anto factum, factum dan pos...
Advertisement
Advertisement