Sukses

Pemerintah Provinsi Jakarta mengizinkan ASN atau PNS poligami atau istri lebih dari satu. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Berita Terkini

Lihat Semua

Pekerja tengah melintas di kawasan Kendal, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)