Pelaku pemalsuan dokumen negara seperti KTP, akte kelahiran hingga ijazah, bahkan pelanggannya juga berasal dari aparat penegak hukum.
Advertisement
Advertisement
Pelaku pemalsuan dokumen negara seperti KTP, akte kelahiran hingga ijazah, bahkan pelanggannya juga berasal dari aparat penegak hukum.
Advertisement
Advertisement