Menurutnya, RUU KUHP yang masih mengandung pasal-pasal bermasalah legalitas sejenis ini sebaiknya dihilangkan sama sekali terlebih dahulu.
Advertisement
Advertisement
Menurutnya, RUU KUHP yang masih mengandung pasal-pasal bermasalah legalitas sejenis ini sebaiknya dihilangkan sama sekali terlebih dahulu.
Advertisement
Advertisement