Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 Jatim sebanyak 31.570.088.
Advertisement
Advertisement
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 Jatim sebanyak 31.570.088.
Advertisement
Advertisement