UU Nomor 12 Tahun 2006 sudah cukup memberikan ruang sampai dengan umur 18 tahun untuk secara sadar memilih status, tapi perlu direvisi.
Advertisement
Advertisement
UU Nomor 12 Tahun 2006 sudah cukup memberikan ruang sampai dengan umur 18 tahun untuk secara sadar memilih status, tapi perlu direvisi.
Advertisement
Advertisement